Kamis, 26 November 2009

Hakim Tak Setujui Larangan Celana Baggy

Seorang hakim di Palm Circuit, Florida, Amerika Serikat, Paul Moyle, menilai undang-undang yang melarang pemakaian celana baggy yang memperlihatkan pakaian dalam pemakainya inkonstitusional.
Seorang pemuda berusia 17 tahun terpaksa mendekam di penjara setelah ditangkap karena memakai celana model baggy di kawasan tenggara Florida pekan lalu. Pemuda itu disuruh memilih antara membayar denda USD150 atau melakukan layanan masyarakat. Namun, dia harus mendekam di penjara karena memiliki sejarah penggunaan mariyuana.
“Tolonglah saya. Kita tidak membicarakan tentang pamer pantat. Tidak! Kita membicarakan seseorang yang memakai celana dengan pakaian dalamnya terlihat oleh seorang polisi yang lantas menangkapnya. Dasarnya adalah dia ditahan selama semalam,” ujar hakim itu.
Namun, pembelaan pemuda itu meminta hakim memutuskan agar undang-undang itu dianggap inkonstitusional dan hakim pun menyetujuinya. Undang-undang pelarangan celana baggy itu diberlakukan di beberapa kota di Amerika Serikat, di mana pelanggarnya bisa dijatuhi denda hingga USD500 atau dipenjara hingga 6 bulan.
Bookmark and Share

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

 
cerita unik Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template